Berakhir Tragis, Begini Kasus Menggadaikan Istri di Lumajang
Peristiwa kriminalitas mengejutkan warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Aksi pembunuhan dilakukan oleh Hori bin Suwari (43 tahun) warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso salah sasaran dengan membunuh korban Mohammad Toha (34 tahun) warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit di jalan desa setempat pada Selasa (11/6/2019) malam.
Sasaran Hori sebenarnya adalah Hartono (40 tahun), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit. Hori datang ke wilayah Desa Sombo untuk menjalankan rencana pembunuhan. Namun, saat melihat seseorang yang mirip Hartono di jalan desa, Hori langsung membacok korban. Setelah terjadi pembacokan, pelaku terkejut karena yang dibacok adalah Muhammad Toha yang masih kerabatnya.
Korban yang diserang dengan menggunakan celurit, mengalami luka bacok di punggung. Korban luka parah, tulang iga kanan di bagian belakang rusuk putus, tulang belikat kiri putus, tulang belikat kanan pecah, dan punggung robek melintang dari atas kanan sampai kiri bawah, serta paru kanan terlihat robek. Pangkal lengan bagian kiri korban juga mengalami luka robek.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kesesuaian Saksi dan Barang Bukti Rencana Pembunuhan Wiranto hingga Luhut
Muhammad Toha, korban salah sasaran tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong.
Atas kejadian tersebut, aparat Kepolisian Resort Lumajang dengan Tim Cobra langsung mengejar tersangka. Dengan bantuan Kepala Desa Jenggrong, pelaku pun berhasil diamankan di Kecamatan Ranuyoso dan menyerahkan diri tanpa melakukan perlawanan.
Polisi kemudian menyelidiki kasus pembunuhan yang salah sasaran itu. Berdasarkan keterangan tersangka bahwa rencana pembunuhan yang dilakukan kepada Hartono berawal dari tersangka yang meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp250 juta. Pinjaman itu didapat dengan memberikan jaminan istrinya berinisial LS kepada Hartono.
"Istri tersangka diserahkan kepada Hartono hingga tersangka bisa melunasi utangnya sebesar Rp 250 juta. Setelah setahun berlalu, tersangka menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah, agar istrinya dikembalikan dan hal itu ditolak oleh Hartono," ungkap Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban di Lumajang.
Berdasarkan keterangan tersangka, Hartono meminta uangnya dikembalikan dalam bentuk uang dan bukan sebidang tanah. Hal itu yang membuat tersangka kecewa dan berencana membunuhnya. Namun, tersangka justru salah sasaran dengan membunuh orang lain yang masih kerabat keluarganya.
Pengakuan tersangka yang menggadaikan istrinya tersebut membuat Kapolres Lumajang heran. Dia menilai adanya degradasi moral dialami pelaku yang rela menggadaikan istrinya untuk meminjam uang kepada orang lain. Menurutnya, itu menjadi masalah sosial yang harus menjadi perhatian semua pihak.
Baca Juga: Ulama Dibacok Simpatisan PKI, Polisi: Itu Hoax!
Polres Lumajang, kata dia, akan mendalami motif sebenarnya karena kasus tersebut bukan hanya masalah pembunuhan. Namun, ada persoalan di balik kasus itu karena pelaku menggadaikan istrinya sendiri yang dinilai di luar kewajaran.
Arsal mengaku baru pertama kalinya di Lumajang menemui kasus seorang suami yang menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta yang diakui terang-terangan oleh pelaku di hadapan penyidik Polres Lumajang. Pelaku menganggap istri sebagai barang yang dipindahtangankan begitu saja. Polisi akan menelusuri apakah hal itu merupakan hal biasa di wilayah setempat atau hanya kasus tersebut.
"Semuanya akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan polisi benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan tersebut bisa terjadi karena itu soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekadar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang, sehingga jangan sampai kejadian itu terulang lagi di Lumajang," ujarnya.
Sesuai keterangan saksi yang merupakan istri tersangka, kata dia, ada kemungkinan terjadinya perdagangan manusia atau human trafficking yang terjadi pada anak kandung Hori dan LS yang telah dijual kepada seseorang. Sehingga, Tim Cobra Polres Lumajang akan terus mengurai benang merah kasus tersebut.
Sementara Ketua Tim Cobra yang juga Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran mengatakan tersangka mengakui pembunuhan yang salah sasaran tersebut sudah direncanakan. Pembunuhan itu dengan motif agar utangnya menjadi hangus dan mendapatkan istrinya yang telah digadaikan. Atas perbuatan itu, tersangka diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sesuai instruksi kapolres, kata dia, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Hori dan Hartono, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu untuk mengetahui apakah ada proses penggadaian atau peristiwa lain yang menyebabkan pembunuhan yang salah sasaran itu. Dalam penyidikan nanti, penyidik Polres Lumajang akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Penyidik juga meminta keterangan LS yang merupakan istri tersangka yang digadaikan kepada Hartono. Berdasarkan pengakuan LS, tersangka Hori sebagai suami tidak pernah memberikan nafkah yang cukup dan sering menganiayanya.
"Saya sering dipukul dengan tangan kosong, bahkan pernah dipukul dengan celurit karena suami saya temperamental. Hori merupakan suami yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Baca Juga: Buntut Kematian Tragis Khashoggi, AS Cabut Visa Pejabat Arab Saudi
Dengan keterangan LS tersebut, maka ada kemungkinan Hori pun dijerat atas kasus kekerasan dalam rumah tangga. Polres Lumajang akan terus mendalami kasus yang sangat kompleks tersebut.
LS mengatakan suaminya tidak pernah memberi biaya untuk hidup setelah anak mereka lahir. Bahkan, anak tersebut dijual kepada seseorang seharga Rp 500 ribu saat usianya 10 bulan dan kini anaknya berusia 7 tahun.
Ia menilai kebiasaan suaminya yang sering main judi melatarbelakangi penjualan anak kandungnya kepada seseorang. Namun pernyataan LS dibantah oleh suamianya Hori yang mengatakan bahwa anak tersebut diberikan kepada seseorang berdasarkan kesepakatan mereka berdua.
Saat ditanya tentang bisnis suaminya berupa tambak udang, ia mengatakan tersangka Hori tidak pernah memiliki bisnis tambak udang. Menurut LS, uang yang dipinjam dari Hartono digunakan untuk judi.
Sementara berdasarkan pengakuan Hartono, ia ditawari tersangka untuk kerja sama membuka bisnis tambak udang dengan sistem bagi hasil di Kabupaten Banyuwangi. Ia menyerahkan semua urusan bisnis kepada Hori.
Saat meminjam uang untuk bisnis, Hartono masih berada di Malaysia dan percaya sepenuhnya kepada tersangka untuk mengelola bisnisnya. Ia dijanjikan mendapat Rp 5 juta setiap bulannya, namun Hartono mengaku tidak pernah mendapatkan uang dan diduga tersangka Hori melakukan penipuan, sehingga ia meminta uangnya dikembalikan.
Di hadapan penyidik, Hori mengaku usaha tambak udang tersebut dijalankan oleh orang lain. Dia menjelaskan bahwa sedang menekuni bisnis ayam Filipina (ayam adunan). Namun, semua ayam itu terserang penyakit flu burung sehingga ayamnya mati semua. Polisi masih menelusuri pernyataan tersangka yang dinilai berbelit-belit.
Setelah Tim Cobra Polres Lumajang terus mendalami pembunuhan salah sasaran yang dilakukan oleh Hori, juga terungkap bahwa istri tersangka yang digadaikan tersebut sudah menikah siri dengan Hartono selama dua bulan terakhir. Selain itu diketahui, tersangka dan LS tidak mendaftarkan diri sebagai pasangan menikah di KUA.
Polisi juga mengatakan kasus tersebut memperlihatkan adanya berbagai masalah sosial yang kompleks. Suami yang rela menggadaikan istri untuk berutang, potensi perdagangan manusia, penipuan, dan pembunuhan.
(责任编辑:时尚)
Meutya Hafid Instruksikan Operator Sediakan Internet Murah dan Ngebut
韩国最好的艺术类大学排名之TOP3院校
25 Ide Ucapan Selamat Hari Kartini 2024, Merayakan Perempuan Indonesia
Anies Sesumbar: DKI Jakarta Siap Hadapi Lonjakan Kasus Klaster Libur Panjang
Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
- Ribuan Warga Australia Gugat Tesla
- Mengapa Banyak Orang Menangis Dengar Lagu Patah Hati Taylor Swift?
- ECB Soroti Eksposur Dolar hingga Swap Line Bersama The Fed
- 美国奥本大学设计专业介绍
- Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah
- Bye, bye! Toko Gramedia di Mal Taman Anggrek Tutup Permanen
- 华盛顿圣路易斯大学建筑学专业解读!
- 纽约视觉学院电影专业解读!
-
Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Menjelang 68 hari pemerintahannya berakhir, Presiden Joko Widodo menerima para a ...[详细]
-
ECB Soroti Eksposur Dolar hingga Swap Line Bersama The Fed
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank Sentral Eropa (ECB) tengah menganalisis eksposur sektor perbankan kawa ...[详细]
-
在世界建筑发展大潮中,日本建筑无疑是令人瞩目的。作为经济、文化、科技三者结合的产物,日本当代建筑创造了建筑史上划时代的作品,吸引了越来越多热爱建筑学留学生前往本国继续深造此专业,那么,接下来,有关日本 ...[详细]
-
Trump Disebut Lupa Diri, Salah Menilai Pengaruhnya ke Putin
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinilai terlalu lunak dalam memb ...[详细]
-
Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1445 Hijriyah jatuh pada, 8 Ju ...[详细]
-
帕森斯设计学院是一所享誉世界的设计学院,也是美国最著名的服装设计院校,更是不少艺术设计类留学生的首选院校。那么,如何申请美国帕森斯设计学院呢?美行思远小编对此为大家整理了关于美国parsons设计学院 ...[详细]
-
电影动画Live丨获奖无数的伦艺创意课程导师在线wink?这谁扛得住!
日常送福利这次小美带你飞每次给大家安利完各种大神的直播课后,关于直播粉丝群,没多久小美就会在后台收到很多粉丝的哭诉:“群已经加不进去了”,“满人了,可是还想听怎么办?”太多小伙伴都抱着千万吨重的热情想 ...[详细]
-
在英国,建筑学专业是一门强势学科,并且有很多知名英国大学都设有建筑学专业。并且,很多的著名建筑大学深受艺术留学生的青睐。今天,美行思远小编为大家推荐的建筑院校是曼彻斯特建筑学院。那么,关于曼彻斯特建筑 ...[详细]
-
IIF Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Petrokimia Polytama di Indramayu
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) melakukan kunjungan lapangan (sit ...[详细]
-
FOTO: Hiruk Pikuk Pasar Buah dan Sayur Terbesar di Inggris Malam Hari
Jakarta, CNN Indonesia-- New Covent Garden Market menjadi pasar buah, sayur, dan ...[详细]
Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
Soal Capres dan Cawapres PDIP, Hasto: Harus Dilakukan Secara Detail
- Jokowi Tertawa Saat Ditanya Isu Jadi Ketum Golkar, 'Saya Sementara Ini Ketua Indonesia Saja'
- 艺术类出国留学研究生申请要求
- Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas!
- Pak Jokowi, Jangan Lupa Utang Mata Novel Baswedan, Segera Lunasi!
- Angka Pengangguran Gen
- Pasien Positif di Wisma Atlet Bertambah 106 Orang
- Maxsine x HK